Pemilik Ruko Pluit Bongkar Mandiri Bangunan Langgar Aturan
access_time Selasa, 23 Mei 2023
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Sejumlah pemilik ruko membongkar secara mandiri bangunan di Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/5). Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah memberi tanda batas pada 20 bangunan yang melanggar aturan dan memberikan tenggang waktu kepada pemilik ruko untuk membongkar sendiri bangunannya pada tanggal 19 - 23 Mei 2023.